Jumat, 08 April 2011

SISKOMMAS (Sistim Komunikasi Masyarakat)

Siskommas adalah : singkatan dari Sistim Komunikasi Masyarakat yang anggotanya adalah dari semua kalangan masyarakat yang peduli dengan Kamtibmas dan berinduk kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

Dasar
Surat Keputusan No.Pol.:Skep/661/XI/1992, Tentang Pengesahan Petunjuk Lapangan             Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas.
Petunjuk Lapangan No.Pol.:Juklap/42/XI/1992 tentang Pebinaan Kelompok Sadar Kamtibmas.
UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
Siskommas didirikan dengan tujuan menghimpun diri untuk memonitor lingkungan di manapun keberadaannya dan WAJIB LAPOR CEPAT bilamana terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat yang selanjutnya di teruskan kepada pihak yang berwajib ( Polri ) guna mendapatkan penanganan secara hukum.
Dengan demikian tujuan ini mencakup juga kegiatan-kegiatan, pembinaan, profesi, prestasi dan peningkatan Pembangunan Bangsa dan Negara dalam rangka menjaga NKRI.
Dengan memperhatikan keberadaan Siskommas yang berkarya di sektor Kamtibmas serta untuk mencapai terjadinya rasa aman di lingkungan masyarakat maka Siskommas melakukan usaha-usaha dalam rangka menghimpun dan mengarahkan anggota Siskommas dalam peningkatan dan partisipasi di sektor Kamtibmas, serta aktif ikut ambil bagian dalam membantu Polri untuk melakukan pembinaan dan penerangan kepada masyarakat yang dilakukan secara sosial.
Mengadakan sarana pendukung pengembangan dan pembinaan kepada masyarakat. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosial dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam bidang Kamtibmas.

Demikian sekilas tentang keberadaan Siskommas semoga bermanfaat bagi masysrakat pada umumnya dan anggota Siskommas pada khususnya.

Disusun oleh : Sutrisno 13 C
Email: sutrisno4444@ymail.com

1 komentar: